22 C
Makassar
Friday, October 4, 2024
HomeDaerahPangerang Rahim Instruksikan SKPD Gunakan Sistem Digitalisasi Penyimpanan Data

Pangerang Rahim Instruksikan SKPD Gunakan Sistem Digitalisasi Penyimpanan Data

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim menginstruksikan kepada seluruh Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan sistem digitalisasi dalam penyimpanan data.

Hal itu sebagai upaya antisipasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, dan musibah lainnya di luar dugaan.

Pangerang menjelaskan, sistem tersebut berguna dalam memudahkan pencarian arsip data dan dokumen lebih cepat.

Sistem digitalisasi arsip merupakan proses transfer informasi dalam dokumen dan arsip, dari bentuk fisik menjadi digital. Penyimpan server atau hard disk pun tidak membutuhkan tempat sebesar ruangan untuk menyimpan arsip fisik yang dicetak dalam media kertas.

“Dengan menggunakan sistem digitalisasi penyimpanan data, arsip di kantor instansi lebih aman dan mudah ditemukan. Itu sebagai upaya antisipasi,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Di samping itu, kata dia, sistem digitalisasi penyimpanan data juga memiliki kelebihan lain, seperti tempat yang digunakan untuk menyimpan seluruh arsip yang ada jadi lebih hemat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Parepare pada pekan lalu.

Peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik dua kantor instansi pemerintah tersebut, mengakibatkan ribuan berkas hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img