28 C
Makassar
Friday, March 21, 2025
HomeMetropolisPengambilan E-KTP Dinilai Ribet, Warga Protes Disdukcapil Makassar

Pengambilan E-KTP Dinilai Ribet, Warga Protes Disdukcapil Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Layanan baru administrasi kependudukan Dinas Dukcapil Kota Makassar di PTSP Bintang Lima dikeluhkan masyarakat. Kebijakan yang tidak bisa diwakili dalam pengambilan KTP Elektronik (E-KTP) dinilai sangat menyusahkan masyarakat.

Salah satu warga Kecamatan Bontoala, Emi, mengatakan bahwa seharusnya pengambilan kartu tersebut bisa diwakili oleh keluarga. Sebab, jika tidak akan menimbulkan antrean yang sangat panjang.

“Kalau bisa satu keluarga diwakili supaya tidak antri panjang,” katanya,saat ditemui di PTSP Bintang Lima Balaikota Makassar, Senin (25/2/2019).

Dia berharap pengurusan atau pengambilan E-KTP tidak menyusahkan masyarakat. Atau jika perlu kartu kependudukan tersebut diserahkan di kecamatan sehingga masyarakat mudah untuk mengambilnya.

Belum lagi proses pengambilan yang harus beberapa kali melakukan pemeriksaan sidik jari. Menurutnya hal itu tidak mesti dilakukan berulang kali. “Ini tidak membantu malah mempersulit. Untuk apa itu sidik jari berkali-kali,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady mengungkapkan, pengambilan KTP el yang telah dicetak tidak bisa diwakili berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2016 pasal 5 ayat (1) point 12 sampai 13.

“Memang tidak bisa, karena KTP el harus dilakukan aktivasi langsung oleh pemilik. Sidik jarinya dan disesuaikan dengan data yang telah terekam dalam chip KTP el,”

Untuk itulah, Dinas Dukcapil Makassar membuka pelayanan saat akhir pekan khusus layanan KTP el. Layanan dibuka Sabtu dan Minggu mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WITA.

Penulis: M. Syawal

 

spot_img
spot_img

Headline

spot_img