31 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeHukrimPolres Gowa Klaim Perambahan Hutan di Gowa Marak

Polres Gowa Klaim Perambahan Hutan di Gowa Marak

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Tertangkapnya komplotan perambah kawasan hutan lindung Dusun Matteko, Tombolopao, Gowa. Membuka babak baru penegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup.

“Kami akan memberikan tindakan tegas hukum kepada para pembalak liar, meskipun mereka adalah masyarakat setempat, agar dapat memberikan efek jera untuk tidak dengan mudah melakukan perambahan hutan,” jelas Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, di Polres Gowa, Sabtu (2/2/2019).

Baca Juga: 

Komplotan Perambah Hutan Lindung Tombolopao Gowa Diringkus

Gakkum KLHK Sebut Bencana Akibat Tambang Haram Dapat Diantisipasi Bila Pemerintah Tegas

Satgas Revitalisasi Sungai Jeneberang Bakal Dibentuk

Kata Shinto, perambahan hutan tak hanya terjadi di Tombolopoe, melainkan terdapat di daerah lainnya di Kabupaten Gowa. Saat ini, pihaknya telah mengidentifikasi, sejumlah hutan-hutan negara yang saat ini mengalami perambahan dan perubahan fungsi, yang awalnya dari hutan, kini menjadi perkebunan.

“Jadi, selain di Kecamatan Tombolopao, kami juga mengidentifikasi beberapa hutan yang berada di Kecamatan Tinggimoncong, Biringbulu, Tompobulu, Bungaya, bahkan Manuju yang kini telah beralih fungsi dari hutan menjadi perkebunan,” tambah Shinto.

Baca: Tambang Haram Dibalik Harga Mahal yang Mesti Dibayar Warga Gowa

Dengan demikian, Shinto bakal melakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Kehutanan, pihak Inhutani, bahkan juga dengan pihak Kejaksaan untuk bersama melakukan peninjauan sekaligus penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

Populer

spot_img