24 C
Makassar
Monday, May 27, 2024
HomeHukrimPolres Parepare Dalami Dugaan Korupsi Honor Satpol PP

Polres Parepare Dalami Dugaan Korupsi Honor Satpol PP

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi anggaran honor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dissatpol PP) Parepare Tahun Anggaran 2017.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi honor Satpol PP Parepare Tahun 2017 terjadi pada saat honor personil kerap mendapat pemotongan sepihak dari oknum terkait. Parahnya, honor ratusan personil untuk priode bulan November dan Desember 2017 lalu, sama sekali tidak dibayarkan meski anggarannya telah cair 100%.

Haris mengatakan, pihaknya menjadikan prioritas laporan tersebut, untuk diperhatikan dan dituntaskan lebih cepat. Namun, katanya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan terkait perkambangan penanganan kasusnya, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak yang diduga terlibat.

BACA: Mendagri: PNS Terbukti Korupsi Dapat Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

“Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel terkait peningkatan kasusnya,” bebernya, Kamis (18/10/2018).

Sementara, Komandan Jaga Satpol PP Parepare, Burhanuddin Rasyid selaku pelapor mengungkapkan, akibat pemotongan honor tersebut, ada 26 personil merasa yang dirugikan. Hal itu, jelasnya, terbongkar pada saat honor kegiatan sekitar 144 personil Satpol PP tidak dibayarkan pada priode tertentu, namun anggarannya sudah cair.

BACA: Proteksi Korupsi, Pemkab Gowa Minta Kejari Awasi Kinerja SKPD Hingga Desa

Dia menambahkan, adapula pemotongan honor kegiatan yang dilakukan sepihak oleh oknum di Dinas terkait, tanpa sepengetahuan personil. Jumlahnya, katanya, mulai sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu tiap personil.

“Ada juga indikasi pemalsuan tandatangan sejumlah personil. Karena, anggaran honor tidak akan cair, tanpa tandatangan para personil yang dilibatkan dalam kegiatan penegakan Perda. Saya pribadi selama tahun 2017, tidak pernah dimintai tandatangan jika menerima honor. Teman kami juga merasakan hal yang sama,” terangnya.

Burhanuddin kembali membeberkan, anggaran honor Satpol PP yang ditilep mencapai Rp120 juta, dan honor yang sama sekali tidak diterima oleh personil yang melapor terjadi pada bulan September dan Desember tahun lalu, hingga anggaran tahun 2017 berakhir, honor tersebut tidak pernah diterima.

Penulis : Luki Amima
spot_img

Headline

Populer

spot_img