22 C
Makassar
Sunday, June 16, 2024
HomeDaerahRekanan Desak Pemkot Parepare Bayar Utang, Kaharuddin Kadir Siap Kawal

Rekanan Desak Pemkot Parepare Bayar Utang, Kaharuddin Kadir Siap Kawal

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, menerima kedatangan sejumlah rekanan, di ruang kerja Ketua DPRD Parepare, Rabu (22/5/2024).

Kedatangan rekanan tersebut untuk meminta kejelasan terkait poin-poin kesepakatan yang dihasilkan saat rapat dengar pendapat (RDP), pada tanggal 8 Mei lalu yang terkesan tidak berjalan di SKPD terkait. Khususnya hasil reviuw Inspektorat yang ditargetkan selesai tanggal 15 Mei 2024, namun belum juga kelar hingga saat ini.

Salah seorang rekanan, Muh. Ramdhan meminta hasil RDP yang telah disepakati bersama Komisi III, salah satunya soal hasil review Inspektorat ditarget rampung pertanggal 15 Mei 2024.

Namun, kata Ramdhan, hingga saat ini, apalagi sudah tanggal 22 Mei 2024, juga belum ada kejelasan. Sehingga, kata dia, apa yang telah disepakati antara para kontraktor dengan Komisi III dan SKPD terkait pada saat RDP, itu tidak ada progres, terkesan jalan di tempat.

“Sehingga, belum keluarnya hasil reviu ini, justru menjadi penghambat proses pembayaran terhadap pekerjaan proyek oleh pemerintah kota ke kontraktor di Parepare,” jelasnya.

Karena itu, Ramdhan mengungkapkan keterlambatan Pemerintah Kota Parepare membayar hasil pekerjaan proyek, justru menyebabkan kontraktor merugi.

“Kita desak Pemkot Parepare untuk memberikan perhatian masalah ini. Kalau pembayarannya terus diulur-ulur, kita yang dirugikan. Belum lagi, denda setiap hari dibayar. Apalagi, kewajiban kami telah menyelesaikan pekerjaan proyek, sebaliknya, kita tuntut hak kami dibayarkan oleh Pemkot Parepare,” tegasnya.

Dia pun meminta Penjabat Wali Kota untuk serius mengantisipasi hak-hak para kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya.

“Kita harap penjabat wali kota tidak tinggal diam, dan memberikan solusi terkait masalah hak mereka selaku mitra bidang konstruksi,” katanya.

Ramdan pun mempertanyakan profesionalisme pemerintah kota Parepare terkait sistem pengelolaan keuangan. Dia mengungkapkan bahwa jika diakumulasi sekira puluhan kontraktor yang menjadi korban belum menerima haknya dari pemerintah kota.

“Kami desak profesionalisme Pemkot Parepare. Kita minta atensi Pj Wali Kota turun melihat persoalan ini karena itu menyangkut hak kami. Ini menyangkut juga soal kredibilitas dan citra pemerintah,” ungkapnya.

Ramdan dan rekanan lainnya pun berjanji setelah tidak ada tindak lanjut atas aduan ke DPRD, pihaknya terpaksa akan mengadu ke Kemendgari.

“Semua tanggungjawab kami selaku rekanan atau mitra pemerintah telah kami lakukan. Jika tidak ada solusi dalam waktu dekat kami akan mengadu ke Kemendagri soal profesionalisme pemerintah kota Parepare,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengaku para kontraktor ini, sudah berulang-ulang menyampaikan aspirasinya terkait belum dibayarnya mereka oleh Pemkot Parepare.

“Mereka sudah berulang ulang mengadukan masalah ini, ke DPRD. Tetapi kita mediasi melalui Komisi III. Hasil RDP inilah menjadi pedoman mereka bahwa tanggal 15 Mei sudah ada hasil reviu Inspektorat, namun kenyataannya sudah tanggal 22 Mei, belum juga selesai,” terang Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar tersebut.

Karena itu, Kaharuddin Kadir sangat menyayangkan sikap pemerintah kota terhadap mitranya sendiri.

“Kami sayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak antisipatif. Ini terkesan pemerintah kota mengulur-ulur waktu sehingga berdampak terhadap mereka. Kasihan, mereka sudah menyelesaikan kewajibannya, namun haknya belum juga direalisasikan,” jelas Ketua Harian DPD Partai Golkar Parepare ini.

Kaharuddin Kadir menyakini pemerintah daerah siap membayar utang itu, karena ada jaminan uang siap di kas daerah. Apalagi utang Pemkot Parepare sekitar Rp15 miliar diperuntukan untuk menyelesaikan utang pekerjaan konstruksi tahun 2023 lalu.

“Jumlah sekitar Rp15 miliar itu kami yakin dana pemerintah daerah siap. Kami harap Pemkot Parepare memberikan solusi atas keresahan para rekanan. Dan tentu kami sebagai pimpinan DPRD juga pasti akan menyampaikan aspirasi itu,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img