28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanRezki Mulfiati Lutfi Sosialisasikan Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa di Dua...

Rezki Mulfiati Lutfi Sosialisasikan Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa di Dua Titik

- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Rezki Mulfiati Lutfi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan tentang sekolah ramah guru dan siswa pada Kamis (28/4/2022).

Kegaiatan yang digelar di dua titik ini dihelat di Four Points by Sheraton Makassar Jl. Andi Djemma,Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu mengatakan bahwa Perda ini menghapus segala bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Dia menjelaskan pandemi memperlihatkan kenyataan tentang susahnya menjadi guru.

Hal tersebut menjadi pelajaran, jika kerjasama antar guru dan siswa dalam membentuk siswa adalah hal yang diperlukan saat ini.

Kerjasama itu salah satunya dapat terwujud melalui saling menghormati. Bahkan jika terjadi bully dan tindak kekerasan pada siswa, tak seharusnya orang tua main hakim sendiri di sekolah.

“Kalau pun ada tindak kekerasan ada namanya sidang kode etik. Di situ guru akan disidang tentang kasus yang terjadi. Pada intinya kita ingin sekolah yang nyaman bagi guru dan siswa,” tandasnya.

Selain itu, Perda tersebut menjamin hak-hak bagi guru maupun siswa.

“Sekolah menjamin hak bagi guru dan siswa. Tidak ada lagi siswa yang merasa terbebani. Dan guru menjadi orang tua dan model bagi muridnya,” ujarnya.

Kata Kiki sapaan akrab politisi NasDem ini, bahwa Perda sekolah ramah dan siswa ini lahir karena seringnya terjadi tindak kekerasan antara guru, siswa dan orang tua siswa di sekolah yang berujung pada proses hukum.

- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Rezki Mulfiati Lutfi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan tentang sekolah ramah guru dan siswa pada Kamis (28/4/2022).

Kegaiatan yang digelar di dua titik ini dihelat di Four Points by Sheraton Makassar Jl. Andi Djemma,Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu mengatakan bahwa Perda ini menghapus segala bentuk diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Dia menjelaskan pandemi memperlihatkan kenyataan tentang susahnya menjadi guru.

Hal tersebut menjadi pelajaran, jika kerjasama antar guru dan siswa dalam membentuk siswa adalah hal yang diperlukan saat ini.

Kerjasama itu salah satunya dapat terwujud melalui saling menghormati. Bahkan jika terjadi bully dan tindak kekerasan pada siswa, tak seharusnya orang tua main hakim sendiri di sekolah.

“Kalau pun ada tindak kekerasan ada namanya sidang kode etik. Di situ guru akan disidang tentang kasus yang terjadi. Pada intinya kita ingin sekolah yang nyaman bagi guru dan siswa,” tandasnya.

Selain itu, Perda tersebut menjamin hak-hak bagi guru maupun siswa.

“Sekolah menjamin hak bagi guru dan siswa. Tidak ada lagi siswa yang merasa terbebani. Dan guru menjadi orang tua dan model bagi muridnya,” ujarnya.

Kata Kiki sapaan akrab politisi NasDem ini, bahwa Perda sekolah ramah dan siswa ini lahir karena seringnya terjadi tindak kekerasan antara guru, siswa dan orang tua siswa di sekolah yang berujung pada proses hukum.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img