Ruang SPI PDAM Makassar Terbakar, Bukti Pembobolan?

Dewan: PDAM Kota Makassar segerah mengganti kehilangan di PDAM, khususnya uang tunai. Alasannya, lanataran direksi PDAM dinilai teledor.

Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Jl Ratulangi, Makassar, terbakar, Minggu (30/7/2017) .(tribunmakassar)

MAKASSAR– Malapetaka melanda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar lagi. Setelah dibobol Rp 1,2 miliar pada Selasa (25/7), ruang Satuan Pengamanan Internal (SPI) terbakar, Minggu (30/7) dini hari.

Closed-circuit television (CCTV) berisi rekaman “detik-detik” pembobolan hangus. Arsip dan data pegawai juga ludes dilahap api. Pembobolan dan “kebakaran” itu terjadi di waktu yang sama, saat subuh, sekitar pukul 05.00 wita.

Pantauan dan rekaman CCTV di ruang SPI itu dipastikan tidak bisa dilihat lagi. CCTV berisi rekaman dua orang yang diduga pelaku pembobol brankas dan membawa Rp 1,2 M uang Perusahaan Daerah (PD) Kota Makassar.

Baca Juga: Nemanja Matic Jumpa Dengan Mourinho

Kebakaran tersebut dikaitkan dengan barang bukti pembobolan Brangkas PDAM Kota Makassar dilakukan orang tak dikenal (OTK). Sejumlah berkas penting dan uang tunai sebesar 1,2 Milyar sebelumnya dikabarkan raib.

Alih-alih memcahkan teka-teki pelaku pembobolan, malah ruang SPI Kantor PDAM Makassar terbakar hingga barang buktipun ikut ludes dilalap si jago meraH. Meskipun kebakaran tak begitu lama karena Tim Pemadam Kebakaran Makassar bertindak cepat memadamkan api, namun tetap barang bukti berupa rekaman video pembobolan tersebut telah hangus.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika menegaskan bahwa unsur direksi harus bertanggung jawab perihal keuangan negara itu. Dia menilai bahwa ini adalah kelalaian direksi.

“Tetap yang bertanggung jawab itu dari yang utama, PDAM. Itu kan uang adalah uang negara, jadi apa yang terjadi itu harus di pertanggung jawabkan,” kata BBT, akronim akrab Busranuddin Baso Tika saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Jln AP Pettarani, Makassar, pada Senin (31/7/2017).

Olehnya dia menegaskan agar PDAM Kota Makassar segerah mengganti kehilangan di PDAM, khususnya uang tunai. Alasannya, lanataran direksi PDAM dinilai teledor.

“Makanya direksi yang harus ganti uang itu. Alasannya kau (PDAM) teledor. tidak waspada,” tegasnya.

Dia mengatakan uang tunai dengan jumlah besar harus dipertanyakan jika di simpan dalam berangkas. Mestinya, kata dia, uang tunai dengan jumlah besar disimpan dalam Bank.

“Dengan mengganti uang itu. Tidak boleh tidak diganti uang itu,” tegasnya.

Bahkan dia mengancam, jika PDAM tidak berbesar hati untuk mengembalikan uang tersebut, DPRD akan memanggil seluruh pimpinan direksi.