Home Daerah Satreskrim Polres Bone Ungkap Perdagangan Ilegal Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

Satreskrim Polres Bone Ungkap Perdagangan Ilegal Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

0
Satreskrim Polres Bone Ungkap Perdagangan Ilegal Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

BONE, SULSELEKSPRESS.COM – Satreskrim Polres Bone oleh Kanit Tipidter IPTU Jamaluddin, SH bersama dengan Pers.Sat Intelkam Polres Bone berhasil mengungkap dalang penyelundupan dan perdagangan ilegal bibit jagung bantuan Pemerintah lintas Kabupaten dan Provinsi di Dusun Kading, Desa Mattaro, Purae Kecamatan Amali, Bone, Sabtu (10/11/2018)..

“Pihak kami mengamankan tiga terduga pelaku penjual bibit bantuan pemerintah, yakni Arisman, Arsyad dan Suherman. Saat di introgasi mereka mengaku bibit tersebut berasal dari Kab Soppeng dan Kota Manado, Sulawesi Utara”,ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara.

BACA: Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

AKP Dharma Negara menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi, Arisman mengakui telah menjual bibit jagung jenis/merk Syngenta NK 212 kepada Azis sebanyak 120 kg dengan harga Rp. 47.500.

“Benih jagung tersebut merupakan barang yang berasal dari kota Manado dan Kab Soppeng diantarkan langsung sebanyak 2.000 kg dengan harga Rp.40.000/kg jadi total Rp.80 juta selanjutnya di jual ke pengecer seharga Rp.50.000/kg,” jelas AKP Dharma.

BACA: Peringati Sumpah Pemuda, Polres Bone Gelar Fun Run 5K

Kemudian sekira pukul 04.10 Wita di rumah mertua Arisman dilakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti benih jagung jenis pioner dengan jumlah 978 kg. Arisman menjelaskan kalau sebagian benih jagung miliknya dijual kepada pelaku/pedagang, Arsyad alias Jojo.

“Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone, guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis: Yusnadin