Selasa Depan, Pansus Tanah Hibah Al Markas Temui JK

Illustrasi Pemprov Sulsel.(sulselekspres.com)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghibahkan aset berupa tanah yang ada di kawasan Masjid Al Markaz Al Islami, tuai polemik.

Rencana ini berawal dari surat usulan hibah oleh Yayasan Al-Markas Al-Islami yang diterima Pemprov Sulsel kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Nantinya, bila DPRD Sulsel mengamini rencana pemprov, maka yayasan tersebut akan menerima sebuah sertifikat hak milik (SHM), sebagai bukti kepemilikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah tersebut ditaksir mencapai 7 hektar dan bakal dibangun sebuah kompleks pendidikan anak berbasis agama diatas lahan tersebut.

Sejauh ini, terkait rencana penghibahan lahan tersebut, DPRD Sulsel telah membuat Pansus yang diketuai oleh Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Armin Topotiri.

Rencananya, pada Selasa (28/8/2018) pekan depan, tim pansus tersebut bakal bertemu dengan M. Jusuf Kalla selaku Ketua Yayasan Al-Markas Al-Islami.

“Selasa depan tim pansus mau menemui pak JK(Jusuf Kalla) sebagai ketua yayasan Al Markaz di Jakarta,” ujar Ketua Fraksi PAN, Yusran Paris kepada Sulselekspres.com, Kamis (23/8/2018).

Saat pertemuan nanti, Yusran mengaku, tim Pansus meminta informasi yang lebih mendalam akan proses pendirian Al Markaz kepada JK.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Sulsel, Tautoto Tanaranggina, saat ditemui menjelaskan, rencana ini telah ditangani pihak DPRD Provinsi Sulsel.

“Itu sudah kita dorong ke DPRD (Provinsi Sulsel), sudah di DPRD, sudah (ditangani) pansus,” ujarnya. Kamis (23/8/2018).

Namun, soal rencana ini akan dibatalkan atau malah diteken, Tautoto hanya mengembalikan keputusan tersebut ke DPRD Sulsel.

“Artinya kan gini, semua itu kan DPR, kan DPR ini representasi masyarakat.” ringkasnya.