26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeNasionalSoal RUU HIP, Mahfud MD Bakal Wakili Presiden Sampaikan Sikap ke DPR

Soal RUU HIP, Mahfud MD Bakal Wakili Presiden Sampaikan Sikap ke DPR

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pihaknya menolak dua poin isi RUU HIP, yakni, pertama, soal absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU; kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila.

“Kan dua yang diprotes, satu soal Tap MPRS, kedua soal Trisila dan Ekasila. Kita jawab itu, kita sependapat dengan masyarakat,” tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/7).

Mahfud mengatakan pemerintah sejak awal ingin DPR mendengar aspirasi masyarakat.

“Dan posisi pemerintah itu tetap sampai sekarang,” imbuh Mahfud.

BACA; Pencairan Anggaran Lamban, Mahfud Sebut Banyak Menteri Takut BPK

“Satu kita ingin konsultasi publik, yang kedua substansinya kita tidak setuju dalam dua hal yang banyak diprotes oleh masyarakat.

Dia mengatakan akan mewakili Presiden Joko Widodo untuk mengirimkan surat ke DPR terkait sikap resmi Pemerintah soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ke DPR, Kamis (16/7).

“Pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat. Menteri yang akan menyampaikan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia,” kata dia dilansir dari CNNIndonesia.

spot_img

Headline

Populer

spot_img