31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeDaerahSopir di Bone Ramai-Ramai Naikan Tarif Angkutan

Sopir di Bone Ramai-Ramai Naikan Tarif Angkutan

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah pusat telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sejak Sabtu, (3/9/2022) lalu. Presiden mengatakan bahwa kenaikan tersebut adalah penyesuaian harga dengan harga minyak mentah dunia.

Para Sopir angkutan Bone menaikkan tarif angkutan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM terhitung mulai, Senin (5/9/2022). Sopir angkutan antar kota di Kabupaten Bone sepakat menaikkan tarif angkutan dari Kabupaten Bone ke Kota Makassar dan sebaliknya menjadi Rp150 ribu yang sebelumnya Rp100 ribu per orang.

Kesepakatan menaikkan tarif angkutan antar kota itu ditetapkan setelah rapat pertemuan sopir antar Kota Makassar – Bone hari ini. Walaupun telah disepakati kenaikan tarif kendaraan. Namun sopir-sopir masih bingung menentukan berapa nilai maksimal tarif kendaraan yang harus diterapkan.

“Kami masih susah menentukan harga tarif karena beberapa teman juga memikirkan akan kenaikan onderdil atau alat-alat mobil,” kata Fian salah satu sopir.

Lebih lanjut, Fian menambahkan kenaikan tarif mobil angkutan ini mengikuti naiknya harga BBM, ada yang mau kenaikan Rp 50 ribu ada juga Rp 30 ribu.

“Ini starnya di kota Bone ke kota Makassar. Atas kenaikan harga BBM tentunya sangat meresahkan baik kami sebagai sopir maupun penumpang kami,” ucap Fian.

Sementara Sopir untuk Wilayah Bone Kota ke Kecamatan usai menggelar rapat telah menentukan tarif angkutan.

“Usai rapat tadi siang sesama sopir angkutan fan telah menentukan tarif angkutan untuk wilayah kota Bone dan Bone bagian utara,” kata Arman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Andi Darmawan saat menanggapi kenaikan tarif kendaraan sepihak yang dilakukan para sopir Bone. Menurutnya, bagi pelaku jasa transportasi tidak masalah menaikan tarif.

“Tapi tolong dirasionalkan, tidak meresahkan para penumpang dan juga para pengusaha angkutan. Kami sendiri belum bisa menetapkan persentase harga karena menunggu regulasi dari dari pusat lalu disinkronkan dengan perda dan perbub,” katanya kepada sulselekspres.com.

Terkait standar persentase kenaikan harga sewa jasa angkutan penumpang, angkutan antar kabupaten dan provinsi, pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha angkutan setelah ada keputusan dari pemerintah sesuai aturan.

Mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone mengharapkan semua pihak yang terkena imbas kenaikan harga BBM untuk lebih bijak menyikapinya.

“Terkait dengan pengusaha angkutan bisa menyesuaikan dengan catatan dirasionalkan, dan tidak meresahkan penumpang,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya belum bisa menetapkan peresentase harga karena masih menunggu regulasi dari pusat.

“Perpres Permen ESDM lalu disinkronkan dengan Perda dan Perbub terkait standar persentase kenaikan harga sewa jasa angkutan penumpang antar kabupaten dan provinsi terkait dengan dinaikkannya harga BBM. Setelah ada keputusan dari pemerintah kami akan kumpulkan para pengusaha jasa mobil angkutan untuk menentukan harga sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Ia pun menghimbau semua pihak yang terimbas untuk bersabar karena ini sudah keputusan pemerintah.

“Mau tidak mau kita harus menyesuaikan,”imbuhnya.

Terkait kenaikan tarif kendaraan ini, salah satu penumpang Awi mengatakan, “Saya kira kenaikan ini mahal seharusnya naik 10.000 atau 20.000 kecuali klau misal di luar kota itupun paling tinggi 130,” kata Awi.

Berikut tarif terbaru mobil angkutan di Kabupaten Bone

– Kota Bone – Makassar Rp 130 ribu
– Bone – Cenrana – Lamurukung Rp 150 ribu
– Uloe – Makassar Rp 150 ribu
– Mengantar dari Makassar ke Kampoti – Cabbeng – Lamurukung – Cenrana Rp 150 ribu
– Bone – Gowa (luar Makassar) Rp 150
– Mengantar Bone – Bandara Sultan Hasanuddin Rp 150 ribu
– Menjemput di Bandara Sultan Hasanuddin – Bone Rp 200 ribu.

spot_img

Headline

Populer

spot_img