MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus tenggelamnya kapal KM Lestari Maju memasuki tahap penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut diambil alih ole Polda Sulsel karena tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus itu ada dua.
BACA JUGA:
Balita 18 Bulan Korban KM Lestari Maju Hilang Misterius
Kisah Sedih Korban Selamat KM Lestari Maju: Dimana Anakku Ma?
Begini Kondisi Bawah Laut Lokasi Tenggelamnya KM Lestari Maju
“Terkait kasus KM Lestari Maju, Polda yang akan ambil alih,” katanya, saat diwawancarai wartawan Sulselekspres.com, Minggu (8/7/2018).
Dia menambahkan, pelanggaran yang paling menjadi perhatian dari pihak kepolisian adalah jumlah manifes tidak sesuai dengan korban.
“Yang paling krusial adalah kapasitas penumpang. Karena jumlah di manifes disebutkan 139 orang, sementara yang ada 202,” ungkapnya.