28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHeadlineFelix Siauw Soal Label Halal: Umat Tidak Melihat Pemerintah Paham Islam

Felix Siauw Soal Label Halal: Umat Tidak Melihat Pemerintah Paham Islam

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah melalui Kementrian Agama mengambil alih penerbitan label halal yang sebelumnya dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini kemudian memunculkan pro-kontra dikalangan masyarakat. Tanggapan juga disampaikan ustaz Felix Siauw melalui sebuah rekaman video.

Felix mengatakan, sangat wajar jika keputusan pemerintah ini menimbulkan polemik, kecurigaan, hingga selentingan miring. Rakyat atau umat disebutnya tidak melihat adanya idealisme dari pemerintah.

Baca: Tokoh Banser Tantang Felix Siauw Debat Soal Khilafah

“(Umat) tidak melihat penguasa mengerti dan memahami Islam, lalu dianggap bisa u untuk melaksanakan Islam.” kata Felix melalui video yang diposting akun Twitter @ronaldlampard8, (14/3/2022).

“Kalau bahasa agamanya begini, lah kamu saja belum dilabeli halal, bagaimana kamu bisa menentukan mana halal mana haram.” tambahnya lagi.

Kecurigaan umat demikian disebutnya karena pemerintah dipandang tidak berpihak terhadap Islam. Beberapa pernyataan pemerintah soal Islam disebut membuat rakyat kian ragu jika pemerintah yang menerbitkan label halal.

Baca: Denny Siregar Ngotot Sebut Ustaz Felix Siauw Dibelakang Film Serial Nussa

“Contoh ketika ada komentar pemerintah, rohib harus diawasi, LGBT harus dihormati. Perkara semacam ini membuat rakyat semakin ragu.” ujar dia.

Felix mengklaim kalau umat saat ini melihat pemerintah tidak Islami sehingga diragukan jika mengurusi hal yang berkaitan halal-haram.

“Bisakah kemudian penguasa yang selama ini dinilai tidak Islami lantas mengurus hal-hal yang bersifat Islami?” pungkas Felix.

Seperti banyak diberitakan, Kementrian Agama menerbitkan logo halal baru. Label Halal Indonesia tersebut berlaku secara nasional mulai Maret 2022 ini lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Mentri Agama, Yaqut melalui akun Instagram resminya.

(*)

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah melalui Kementrian Agama mengambil alih penerbitan label halal yang sebelumnya dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini kemudian memunculkan pro-kontra dikalangan masyarakat. Tanggapan juga disampaikan ustaz Felix Siauw melalui sebuah rekaman video.

Felix mengatakan, sangat wajar jika keputusan pemerintah ini menimbulkan polemik, kecurigaan, hingga selentingan miring. Rakyat atau umat disebutnya tidak melihat adanya idealisme dari pemerintah.

Baca: Tokoh Banser Tantang Felix Siauw Debat Soal Khilafah

“(Umat) tidak melihat penguasa mengerti dan memahami Islam, lalu dianggap bisa u untuk melaksanakan Islam.” kata Felix melalui video yang diposting akun Twitter @ronaldlampard8, (14/3/2022).

“Kalau bahasa agamanya begini, lah kamu saja belum dilabeli halal, bagaimana kamu bisa menentukan mana halal mana haram.” tambahnya lagi.

Kecurigaan umat demikian disebutnya karena pemerintah dipandang tidak berpihak terhadap Islam. Beberapa pernyataan pemerintah soal Islam disebut membuat rakyat kian ragu jika pemerintah yang menerbitkan label halal.

Baca: Denny Siregar Ngotot Sebut Ustaz Felix Siauw Dibelakang Film Serial Nussa

“Contoh ketika ada komentar pemerintah, rohib harus diawasi, LGBT harus dihormati. Perkara semacam ini membuat rakyat semakin ragu.” ujar dia.

Felix mengklaim kalau umat saat ini melihat pemerintah tidak Islami sehingga diragukan jika mengurusi hal yang berkaitan halal-haram.

“Bisakah kemudian penguasa yang selama ini dinilai tidak Islami lantas mengurus hal-hal yang bersifat Islami?” pungkas Felix.

Seperti banyak diberitakan, Kementrian Agama menerbitkan logo halal baru. Label Halal Indonesia tersebut berlaku secara nasional mulai Maret 2022 ini lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Mentri Agama, Yaqut melalui akun Instagram resminya.

(*)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img