30 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeHeadline"Nasib Danny Pomanto, Disalahkan Hukum Tanpa Diadili"

“Nasib Danny Pomanto, Disalahkan Hukum Tanpa Diadili”

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pembatalan pencalonan Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Pilwali Makassar dipandang sebagai bentuk deskriminasi hukum terhadapnya.

Pasalnya, pembatalan Danny bersama wakilnya Indira Mulyasari oleh Mahkamah Agung (MA) di Pilwali tanpa diberikan ruang untuk membela diri. Hal itu disampaikan praktisi hukum sekaligus Mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang SH.

“Begitulah nasib Danny, disalahkan hukum tanpa diadili. Makanya mesti ada PK di MA, kalau tidak, dimana lagi dia cari keadilan sebagai warga yang dihukum tanpa ada ruang membela diri,” kata Mappinawang (30/4/2018).

BACA JUGA: 
Jika Appi-Cicu Lawan Kotak Kosong, Ini yang Akan Dilakukan Danny Pomanto
Tindak Lanjut Putusan MA, Mendagri Segera Aktifkan Kembali Danny Wali Kota
Skenario Penjegalan Danny Pomanto Sejak November Tahun Lalu

Dia mengatakan, dirinya adalah penganut hukum progresif. Sehingga kebekuan dari prosedur hukum harus dilakukan untuk warga memperoleh haknya.

“Mahkamah Agung benteng terakhir mencari keadilan. Kalau tidak bisa (PK) dimana lagi Danny harus mencari keadilan sebagai warga negara,” katanya.

Dia menguraikan, bukan hal mustahil MA bisa membatalkan keputusannya sendiri jika PK di MA dimenangkan Danny. Dia mencontohkan kasus Pilgub Sulsel dimana MA memenangkan Amin Syam, kemudian KPU Sulsel yang dipimpinan Mappinawang melakukan upaya hukum dan terjadi putusan hukum sebaliknya dari lembaga sama.

“Hakim itu independent, jadi putusan itu namanya putusan hakim bukan putusan secara kelembagaan. Jika ada PK itu wajib hakim lain lagi yang tangani,” kata dia.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img