MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku pencabulan anak sekolah dasar (SD) di salah satu masjid di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, akhirnya diamankan Kepolisian Resort (Polres) Gowa di Masjid tempat pelaku mencabuli korbannya.
Pelaku pencabulan, Abdul Halik dg Nyarrang (50), mengatakan bahwa dia melakukan perbuatan bejatnya itu usai melaksanakan shalat dzuhur di Masjid Al Muwahidin sekitar pukul 13.00 Wita.
BACA: Pulang Sekolah, Anak SD di Gowa Jadi Korban Pencabulan
Warga Jalan Rongke, Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng tersebut mengaku bahwa saat handak melakukan perbuatan bejatnya itu. Dia mengajak anak itu berbicara.
“Saya cuma bertanya dimana ki tinggal, lalu saya ambil dan saya panggku di bawah jendela masjid,” katanya, saat diwawancarai, Rabu (14/11/2018).
BACA: Polisi Pastikan Kejadian di Antang Pencabulan Bukan Penculikan
Setelah memangku anak yang baru duduk di kelas I SD tersebut. Pelaku dengan sadar langsung memasukkan tangannya dan meraba alat kelamin anak berinisial S (7). “Saya masukkan tangan ku. Tidak ada yang lihat saat itu,” jelasnya lagi.
Dia juga mengaku melakukan hal itu lantaran melihat anak yang baru pulang sekolah itu, bermain di depan masjid dan rasa ingin melakukan aksi bejatnya timbul begitu saja.
Sebelumnya, orangtua korban melaporkan hal itu ke pihak kepolisian dan meminta keadilan atas perbuatan pelaku yang tega melakukan tidak senonoh terhadap anaknya.
Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung merespon dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan usai melaksanakan shalat isya.