SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah, pada Senin (5/4), memberikan izin umrah mulai awal Ramadan dan hanya untuk jemaah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Dalam pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa ada tiga jenis orang yang dianggap sudah “imun”.
Mereka adalah yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19; mendapatkan sebuah dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum umrah; dan mereka yang telah sembuh dari Covid-19.
Hanya ketiga jenis jemaah tersebut yang akan mendapatkan izin untuk melaksanakan umrah, termasuk hadir dan beribadah di Masjidil Haram Makkah.
Persyaratan itu juga berlaku untuk jemaah yang ingin memasuki wilayah Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian mengatakan kebijakan tersebut akan dimulai pada Ramadan, yang diprediksi dimulai pekan depan. Namun belum diketahui kebijakan itu akan diberlakukan sampai kapan.
Belum jelas pula apakah kebijakan yang muncul di tengah peningkatan kasus Covid-19 di negara tersebut akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini.