31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanSebarluaskan Perda Perlindungan Anak, Rezki Mulfiati Juga Catat Keluhan Warga Paccerakang

Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak, Rezki Mulfiati Juga Catat Keluhan Warga Paccerakang

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel asal fraksi NasDem, Rezki Mulfiati Luthfi kembali menyebarluaskan Produk Hukum Daerah No.4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak pada Sabtu (1/2/2020).

Kali ini, Rezki Mulfiati mensosialisasikan Perda tersebut di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, dengan di hadiri oleh perwakilan Lurah Paccerakkang, RT/RW setempat, beberapa tokoh masyarakat dan warga.

Tak jauh berbeda materi sosialisasi Perda di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukkang, pekan lalu. Rezki tetap kampanyekan terkait hak-hak anak yang mesti dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Pemenuhan, dan perlindungan anak mutlak diwujudkan oleh negara agar anak tumbuh dan berkembang secara wajar, serta mendapat perlindungan yang memadai dari negara,”ujarnya.

Menurut Politisi NasDem yang karib disapa Kiki ini menegaskan, bahwa Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya sebagai manusia seutuhnya belum matang secara fisik, mental, seksual, moral, spiritual dan sosial, sehingga secara sosial-budaya anak tidak hanya bergantung pada orang tua/keluarga tapi juga pada sistem yang berlaku di masyarakat.

BACA: Rezki Mulfiati Luthfi : Anak Memiliki Hak Asasi yang Harus Dihormati

Selain sosialisasi Perda Hukum Pemprov Sulsel, Kiki juga menyerap aspirasi warga Paccerakang. Beberapa keluhan yang disampaikan warga seperti masih ada masyarakat yang belum mempunyai Akte Kelahiran dikarenakan belum adanya buku nikah, banjir di depan Mangga tiga dan warga meminta adanya pengerjaan atau pembersihan gorong-gorong.

Selain itu, warga setempat juga keluhkan soal masih kurangnya lampu jalan di beberapa titik dan bantuan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu.

spot_img

Headline

Populer

spot_img