28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeRagamUpaya Pemkab Bone Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi, Fokus pada Peran Camat dan...

Upaya Pemkab Bone Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi, Fokus pada Peran Camat dan Keterlibatan Masyarakat

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin didampingi Kepala Inspektorat Daerah Andi Muh.Yamin AT, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peran dan fungsi camat dalam melakukan evaluasi pengelolaan keuangan, dan aset desa serta penanganan pengaduan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Novena Hotel, Jl Jend Ahmad Yani, Jumat, (15/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh Camat se-Kabupaten Bone bersama Staf, Kordinator Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.

Penjabat Bupati Bone, Andi Islamuddin menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi, narkoba, dan terorisme yang menjadi fokus utama.

Dalam pernyataannya, Pj. Bupati mengungkapkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara bersama-sama. “Korupsi, narkoba, dan terorisme menjadi persoalan besar bagi negara. Kami berharap seluruh institusi bersatu melawan korupsi,” ungkapnya.

Upaya konkret dilakukan dengan membuat regulasi yang memadai untuk menangani persoalan ini. Meski regulasi sudah baik. Mantan Kepala Inspektorat Bone menekankan bahwa itikad baik untuk melaksanakan regulasi tersebut dengan baik sangat penting, bukan hanya menjadikannya sebagai produk hukum semata.

Pentingnya sanksi yang tegas juga disoroti oleh Pj. Bupati sebagai langkah preventif. “Sanksi yang tegas menjadi instrumen utama dalam memberantas korupsi,” tambahnya lagi.

Pemberian kewenangan kepada Camat kata Andi Islamuddin untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan desa dan camat serta penanganan pengaduan masyarakat menjadi langkah penting dalam pelaksanaan tugas di wilayah.

Namun, dalam evaluasi program Dana Desa (DD) yang sudah berjalan selama 8 tahun di Kabupaten Bone, muncul fakta bahwa masih ada program yang tidak sesuai dengan tujuan awal. DD senilai 2,4 triliun rupiah belum sepenuhnya maksimal untuk pemberdayaan masyarakat desa. Program padat karya yang melibatkan warga setempat masih perlu dioptimalkan untuk menggunakan potensi yang ada di desa.

Ia juga menegaskan keinginan untuk mengentaskan kemiskinan dengan menantang nol penduduk miskin ekstrem di 2024. Sejumlah anggaran telah dialokasikan untuk verifikasi dan validasi data kemiskinan, menciptakan pola perubahan yang diharapkan di Kabupaten Bone. “Kami tidak ingin terus seperti ini,” tegasnya.

Lanjut, kata dia, evaluasi berjenjang per triwulan dilakukan untuk memastikan kinerja pemerintahan yang lebih baik. “Pada tanggal 15 Januari mendatang, Pj. Bupati akan kembali dievaluasi, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin juga menyampaikan arahannya bahwa semangat itu penting karena jangan pernah berharap atau bermimpi bisa meraih sesuatu kalau tidak ada semangat di dalamnya.

Dalam kesempatan tersebut mantan Kepala BKPSDM Bone ini juga menguraikan ini masih rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 09 Desember.

“Makanya itu, korupsi adalah musuh kita bersama, oleh sebab itu korupsi harus diberantas secara bersama-sama dan untuk menangani secara serius bukan lagi istilahnya penanganan tapi melainkan sebuah pemberantasan yang di dalamnya

meliputi kolusi, narkoba, terorisme, karena ketiga persoalan ini merupakan extraordinary crime, persoalan atau kejadian yang luar biasa,” urainya.

Andi Islamuddin berpesan seluruh institusi apapun itu, untuk secara bersama membuat regulasi menangani ketiga persoalan ini. “Tetapi tidak cukup hanya regulasi itu saja, karena meskipun setiap hari kita sosialisasi, setiap jam sosialisasi menyampaikan seluruh regulasi kalau tidak ada etikat baik yang terpatri dalam hati kita untuk melaksanakan undang-undang itu juga tidak akan mungkin terlaksana,” pesannya.

Masih, kata Pj.Bupati Bone, menambahkan adanya upaya Inspektorat Daerah Pemkab Bone mencoba melakukan sosialisasi beberapa produk-produk sudah dikeluarkan oleh Bapak Bupati Bone terkait tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam diri Camat dan seluruh aparat yang ada ditingkat Kecamatan.

“Untuk itu, pentingnya sosialisasi ini bagi perangkat dan fungsi camat sebagai sentral yang sangat luarbiasa, cuma terkadang kita tidak sadar terkait dengan fungsinya, sehingga untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu terkadang tidak dilakukan, contoh, memverifikasi, melakukan evaluasi, dan juga menyangkut dana alokasi desa,” tambahnya.

“Semoga upaya yang dilakukan inspektorat Daerah ini betul-betul nanti di tahun 2024 ada langkah-langkah perubahan yang harus kita hadirkan di Kabupaten Bone ini,” harap Ketua DP KORPRI Kabupaten Bone.

Terakhir, Andi Islamuddin juga menyampaikan hal ini kepada para Camat untuk memahami fungsinya yang melekat dalam diri bapak ibu. “Karena diangkat jadi Camat ada kemampuan anda miliki untuk melaksanakan seluruh tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bone, Andi Muh. Yamin AT menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun juga melibatkan peran aktif Camat, Kepala Desa, dan masyarakat.

“Momentum Hakordia dilakukan sejumlah kegiatan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yaitu Tim Saber Fungli melakukan sosialisasi di 4 kecamatan yang diketuai oleh Wakapolri,” katanya.

Pendekatan pencegahan korupsi dilakukan melalui pendampingan, dengan mengundang kepala sekolah, Aparat Penegak Hukum (APH), Pajak, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mensosialisasikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebanyak 180 desa diundang untuk mendapatkan pendampingan terkait pengelolaan dana BOS, dengan sampel audit mencakup 120 desa dari total 328 desa.

“Gelar pengawasan juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyimpangan,” tambah Andi Muh Yamin.

Saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Bone mengundang Camat, Pendamping Desa maupun Kepala Desa untuk mensosialisasikan saluran pengaduan dana desa. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap ketidakberesan yang terdeteksi di tingkat desa. “Coba kita buka ruang di tingkat kecamatan dengan apa yang dilihat bisa dilaporkan. Kalau memang perlu ditindaklanjuti ke kabupaten, maka kita akan lakukan,” jelasnya.

Pendamping desa juga diberikan perhatian khusus, dengan harapan agar mereka mampu menjalankan tugas pendampingan dengan baik dan tidak lalai. “Kita berharap Dana Desa (DD) memiliki dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 120 orang peserta hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai peran dan fungsi Camat dalam pencegahan korupsi, serta upaya evaluasi pengelolaan keuangan dan aset desa.

Yusnadi

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin didampingi Kepala Inspektorat Daerah Andi Muh.Yamin AT, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peran dan fungsi camat dalam melakukan evaluasi pengelolaan keuangan, dan aset desa serta penanganan pengaduan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Novena Hotel, Jl Jend Ahmad Yani, Jumat, (15/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh Camat se-Kabupaten Bone bersama Staf, Kordinator Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.

Penjabat Bupati Bone, Andi Islamuddin menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi, narkoba, dan terorisme yang menjadi fokus utama.

Dalam pernyataannya, Pj. Bupati mengungkapkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara bersama-sama. “Korupsi, narkoba, dan terorisme menjadi persoalan besar bagi negara. Kami berharap seluruh institusi bersatu melawan korupsi,” ungkapnya.

Upaya konkret dilakukan dengan membuat regulasi yang memadai untuk menangani persoalan ini. Meski regulasi sudah baik. Mantan Kepala Inspektorat Bone menekankan bahwa itikad baik untuk melaksanakan regulasi tersebut dengan baik sangat penting, bukan hanya menjadikannya sebagai produk hukum semata.

Pentingnya sanksi yang tegas juga disoroti oleh Pj. Bupati sebagai langkah preventif. “Sanksi yang tegas menjadi instrumen utama dalam memberantas korupsi,” tambahnya lagi.

Pemberian kewenangan kepada Camat kata Andi Islamuddin untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan desa dan camat serta penanganan pengaduan masyarakat menjadi langkah penting dalam pelaksanaan tugas di wilayah.

Namun, dalam evaluasi program Dana Desa (DD) yang sudah berjalan selama 8 tahun di Kabupaten Bone, muncul fakta bahwa masih ada program yang tidak sesuai dengan tujuan awal. DD senilai 2,4 triliun rupiah belum sepenuhnya maksimal untuk pemberdayaan masyarakat desa. Program padat karya yang melibatkan warga setempat masih perlu dioptimalkan untuk menggunakan potensi yang ada di desa.

Ia juga menegaskan keinginan untuk mengentaskan kemiskinan dengan menantang nol penduduk miskin ekstrem di 2024. Sejumlah anggaran telah dialokasikan untuk verifikasi dan validasi data kemiskinan, menciptakan pola perubahan yang diharapkan di Kabupaten Bone. “Kami tidak ingin terus seperti ini,” tegasnya.

Lanjut, kata dia, evaluasi berjenjang per triwulan dilakukan untuk memastikan kinerja pemerintahan yang lebih baik. “Pada tanggal 15 Januari mendatang, Pj. Bupati akan kembali dievaluasi, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin juga menyampaikan arahannya bahwa semangat itu penting karena jangan pernah berharap atau bermimpi bisa meraih sesuatu kalau tidak ada semangat di dalamnya.

Dalam kesempatan tersebut mantan Kepala BKPSDM Bone ini juga menguraikan ini masih rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 09 Desember.

“Makanya itu, korupsi adalah musuh kita bersama, oleh sebab itu korupsi harus diberantas secara bersama-sama dan untuk menangani secara serius bukan lagi istilahnya penanganan tapi melainkan sebuah pemberantasan yang di dalamnya

meliputi kolusi, narkoba, terorisme, karena ketiga persoalan ini merupakan extraordinary crime, persoalan atau kejadian yang luar biasa,” urainya.

Andi Islamuddin berpesan seluruh institusi apapun itu, untuk secara bersama membuat regulasi menangani ketiga persoalan ini. “Tetapi tidak cukup hanya regulasi itu saja, karena meskipun setiap hari kita sosialisasi, setiap jam sosialisasi menyampaikan seluruh regulasi kalau tidak ada etikat baik yang terpatri dalam hati kita untuk melaksanakan undang-undang itu juga tidak akan mungkin terlaksana,” pesannya.

Masih, kata Pj.Bupati Bone, menambahkan adanya upaya Inspektorat Daerah Pemkab Bone mencoba melakukan sosialisasi beberapa produk-produk sudah dikeluarkan oleh Bapak Bupati Bone terkait tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam diri Camat dan seluruh aparat yang ada ditingkat Kecamatan.

“Untuk itu, pentingnya sosialisasi ini bagi perangkat dan fungsi camat sebagai sentral yang sangat luarbiasa, cuma terkadang kita tidak sadar terkait dengan fungsinya, sehingga untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu terkadang tidak dilakukan, contoh, memverifikasi, melakukan evaluasi, dan juga menyangkut dana alokasi desa,” tambahnya.

“Semoga upaya yang dilakukan inspektorat Daerah ini betul-betul nanti di tahun 2024 ada langkah-langkah perubahan yang harus kita hadirkan di Kabupaten Bone ini,” harap Ketua DP KORPRI Kabupaten Bone.

Terakhir, Andi Islamuddin juga menyampaikan hal ini kepada para Camat untuk memahami fungsinya yang melekat dalam diri bapak ibu. “Karena diangkat jadi Camat ada kemampuan anda miliki untuk melaksanakan seluruh tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bone, Andi Muh. Yamin AT menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun juga melibatkan peran aktif Camat, Kepala Desa, dan masyarakat.

“Momentum Hakordia dilakukan sejumlah kegiatan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yaitu Tim Saber Fungli melakukan sosialisasi di 4 kecamatan yang diketuai oleh Wakapolri,” katanya.

Pendekatan pencegahan korupsi dilakukan melalui pendampingan, dengan mengundang kepala sekolah, Aparat Penegak Hukum (APH), Pajak, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mensosialisasikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebanyak 180 desa diundang untuk mendapatkan pendampingan terkait pengelolaan dana BOS, dengan sampel audit mencakup 120 desa dari total 328 desa.

“Gelar pengawasan juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyimpangan,” tambah Andi Muh Yamin.

Saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Bone mengundang Camat, Pendamping Desa maupun Kepala Desa untuk mensosialisasikan saluran pengaduan dana desa. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap ketidakberesan yang terdeteksi di tingkat desa. “Coba kita buka ruang di tingkat kecamatan dengan apa yang dilihat bisa dilaporkan. Kalau memang perlu ditindaklanjuti ke kabupaten, maka kita akan lakukan,” jelasnya.

Pendamping desa juga diberikan perhatian khusus, dengan harapan agar mereka mampu menjalankan tugas pendampingan dengan baik dan tidak lalai. “Kita berharap Dana Desa (DD) memiliki dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 120 orang peserta hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai peran dan fungsi Camat dalam pencegahan korupsi, serta upaya evaluasi pengelolaan keuangan dan aset desa.

Yusnadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img