30 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeMetropolisMerasa Tersandera, Pencari Suaka Minta Bantuan ke LBH Makassar

Merasa Tersandera, Pencari Suaka Minta Bantuan ke LBH Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang pencari suaka asal Myanmar, John Jonied bersama dengan empat orang pencari suaka lainnya, datang ke Kantor LBH Makassar, Rabu (28/8/2019).

Kedatangan John – sapaannya, untuk meminta Bantuan Hukum terkait para pencari suaka atau pengungsi yang sampai hari ini belum diberangkatkan ke Australia oleh UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Kami datang ke sini, untuk meminta bantuan, agar bisa mendesak UNHCR memberangkatkan kami ke Australia,” katanya saat ditemui di Kantor LBH Makassar.

BACA: Mulai Deperesi, Puluhan Imigran Kembali Sambangi Kantor UNHCR-IOM di Makassar

Mereka ditemui langsung oleh Melisa Ervina Anwar, seorang Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Makassar. Melisa membenarkan alasan kedatangan John, untuk meminta bantuan terkait dengan keberangkatan mereka ke Negara tujuan – Australia yang masih tertunda sampai hari ini.

“Mereka meminta kita LBH Makassar untuk mediasi ke UNHCR soal tertundanya terlalu lama ke negara ketiga,” ujarnya.

Menurut Melisa, selain soal ketidakpastian waktu keberangkatan, mereka juga permasalahkan soal aturan yg baru dungkapnyn UNHCR pada tahun 2016, terkait pembatasan aktivitas malam. Para pengungsi dilarang beraktifitas dirumah rumah diatas pukul 22.00 wita.

BACA: UNHCR Penentu Para Pencari Suaka ke Negara Tujuan

“Mereka sudah hampir 10 tahun transit padahal dalam aturan, batas transit itu 3 tahun,” tambahnya.

Menurut John, dia dan para pencari suaka lainnya merasa seperti dijadikan sandera oleh pihak Australia, Indonesia dan UNHCR, karena hingga hari ini masih tertahan di Indonesia, sebagai Negara transit.

“Kami merasa dijadikan sandera oleh pihak Australia dan Indonesia

Juga nhcl karena sampai sekarang belum diberangkatkan”, keluh John

Dia juga menyesalkan adanya pembatasan aktivitas malam yang diberlakukan kepada para pencari suaka di Makassar.

“Ada aturan yang membatasi kami tidak bisa beraktivitas di atas jam 10. Kami tidak bisa ke mana-mana setelah jam 10 malam, kadang dalam rentang waktu di atas jam 10 ada orang-orang yang sakit bahkan ada yang sampai meninggal di dalam pengungsian”, ungkapnya

John masuk ke Indonesia pada bulan Januari tahun 2013 dan teregistrasi sebagai pencari Suaka pada bulan Mei 2013 dengan tujuan Australia. Sudah 6 tahun dia tertahan di Indonesia tanpa bisa bekerja.

Sejak tahun 2013 pihak Australia sebagai Negara tujuan, sudah menutup kuota pengunsi. Sehingga mereka harus tertahan di Indonesia. Sementara itu UNHCR tidak lagi memberikan pilihan atas itu.

Menurutnya, Australia menutup kuota pengunsi karena adanya ketakutan pemerintah akan menumpuknya pengunsian di Negaranya.

“Itu opsi terakhir, Ada pilihan lain yang pertama yaitu kembali ke Negara asal atau tetap tinggal di Indonesia. Kami tidak mungkin kembali ke Negara asal karena kondisi yang kurang kondusif,” terangnya.

Para pengungsi atau pencari suaka dari berbagai Negara yang ada di Makassar, hari ini sedang melakukan aksi di depan Kantor UNHRC perwakilan Makassar, di Menara Bosowa. Menurut John, mereka sudah melakukan aksi demonstrasi sejak tahun 2016, untuk bulan Agustus 2019 ini, mereka rutin setiap hari berdemonstrasi sejak tanggal 6.

“UNHCR tidak memberikan respon terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pengungsi. Makanya kami ke sini (LBH Makassar) untuk meminta Bantuan”, tutup pria yang juga bekerja sebagai freelance jurnalis.

Penulis: Ismail

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img