28 C
Makassar
Wednesday, June 26, 2024
HomeNasionalUngkit Kasus Ahok, Imam Shamsi Ali Harap Pendeta Saifuddin Ditangkap

Ungkit Kasus Ahok, Imam Shamsi Ali Harap Pendeta Saifuddin Ditangkap

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Imam Islamic Center of New York, Shamsi Ali ikut menanggapi pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Al-Quran dihapus.

Melalui akun media sosialnya, Imam Syamsi Ali berharap pendeta Saifuddin segera ditangkap. Dia mengungkit kasus mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang di penjara karena melecehkan hanya 1 ayat Al-Quran.

Saya tdk perlu merespon krn jika Ahok dianggap melecehkan 1 ayat Al-Maidah dan dipenjara, Kenapa orang ini tdk ditangkap? Apa sengaja dibiarkan?” tulis Imam Syamsi Ali, (17/3/2022).

Pernyataan demikian dianggap hanya memecah belah bangsa. Sebuah pelecehan terhadap Al-Quran, santri, dan pesantren yang dianggap radikal.

Pelecehan kepada Al-Quran dengan tuduhan 300 ayat perlu dihapus karena jadi sumber terrorisme. Pelecehan kepada para santri dan pesantren yang dianggap semuanya radikal. Bahkan pelecehan kepada Umat Islam yang dilabel sontoloyo.. dan memecah belah bangsa: santri dihadapkan Banser,” katanya.

Syamsi Ali juga mendorong Kementrian Agama segera memberi respon dengan meminta agar pendeta tersebut ditangkap.

Bahkan TNI sengaja ingin diperhadapkan dengan Umat Islam. Ini Keterlaluan dan harus secara ditangkap. Bagaimana di sisi lain demi keamanan, ketentraman sebagian ustadz dituduh radikal, tapi ada yang sengaja memecah belah tdk ditangkap? Kemenag harus merekomendasikan ditangkap..” ujarnya lagi.

Seperti banyak diberitakan, sebuah video beredar yang memuat pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dengan meminta agar 300 ayat dalam Alquran direvisi atau dihapus. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.

(*)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img