25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimKorban Kekerasan Jurnalis Melapor ke Komnas HAM dan Dewan Pers

Korban Kekerasan Jurnalis Melapor ke Komnas HAM dan Dewan Pers

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendampingi jurnalis yang menjadi korban kekerasan, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers. Para korban meminta Komnas HAM dan Dewan Pers turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.

Tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan dan penghalang-halangan liputan saat bertugas meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada tanggal 24 – 30 September 2019. Empat jurnalis di antaranya sudah melaporkan kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.

BACA: Citra Polisi Akan Terus Tercoreng Jika Tak Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, pengaduan ke Komnas HAM dan Dewan Pers penting dilakukan agar lebih banyak pihak yang turut mengawasi proses hukum di kepolisian. Terlebih lagi, hampir semua pelaku kekerasan diduga oknum kepolisian yang sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi.

“Saat melapor, kami seperti dipersulit. Dilempar ke Krimsus dan Krimum. Beda halnya kalau yang kami laporkan bukan oknum kepolisian,” kata Ade, saat menjelaskan duduk perkara kepada dua komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Hairansyah, dilansir dari rilis resminya.

BACA: Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung menambahkan, sangat penting untuk mendampingi jurnalis korban kekerasan yang sudah melapor ke polisi. Tidak semua korban bersedia melanjutkan perkaranya ke proses hukum.

“Sering kali, medianya yang tidak support,” kata Erick.

Komnas HAM dan Dewan Pers menerima berkas pengaduan. Kedua lembaga itu berkomitmen untuk turut serta mengawal proses hukum di kepolisian.

BACA JUGA :  Dewan Pers Akan Turunkan Tim Verifikasi Kepengurusan Anggota AMSI

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, kekerasan yang dialami jurnalis merupakan bagian dari peristiwa besar pelanggaran HAM yang terjadi saat gelombang unjuk rasa mahasiswa di Jakarta dan di berbagai daerah. Komnas HAM sendiri tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Tapi memang kekerasan terhadap jurnalis ini harus menjadi perhatian khusus karena jurnalisme adalah salah satu pilar demokrasi,” kata Hairansyah.

BACA: 3 Jurnalis Makassar Diperiksa di Polda, Prof Marwan Mas : Kalau ada kekerasan Ya Diproses Pidana

Atas dasar itu, LBH Pers dan AJI Jakarta selaku pendamping korban kekerasan menyerukan:
1. Mendesak aparat kepolisian untuk memproses kasus hukum tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis dan penghalang-halangan liputan.
2. Meminta Komnas HAM dan Dewan Pers turut mengawal proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di kepolisian.
3. Meminta Komnas HAM dan Dewan Pers melakukan penyelidikan terhadap korban pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa.
4. Mendesak perusahaan media massa turut mendorong proses hukum atas kekerasan yang menimpa jurnalisnya.

spot_img

Headline

Populer