30 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeRagamSelain Wagub Sulsel, Kepala Daerah Ini Juga Imbau Jauhi Tindakan Syirik

Selain Wagub Sulsel, Kepala Daerah Ini Juga Imbau Jauhi Tindakan Syirik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tahun 2018, Indonesia diguncang dengan 2 gempabumi dahsyat, yang pertama di Lombok pada 29 Juli dan terakhir di Sulawesi Tengah pada 28 September lalu yang disusul tsunami.

Tak jarang, berbagai kalangan menarik kesimpulan terkait penyebab gempabumi akibat prilaku masyarakat yang dinilai kerap mentradisikan ritual berbau ‘musyrik’.

Kesimpulan ini tidak hanya berhenti dan berputar di kalangan masyarakat saja. Pemerintah pun juga mengambil sikap yang sama.

BACA: DPRD Kritik Wagub Sulsel Lantaran Kaitkan Gempa dengan Kesyirikan

Selain Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengambil langkah demikian, mengimbau masyarakat untuk menjauhi perbuatan musyrik.

Berbeda dengan Pemprov Sulsel, Bupati Selayar Basli Ali hanya menyerukan kepada jajaran pemerintahannya dan masyarakat tanpa menerbitkan surat edaran.

BACA; Anggota DPR RI Luthfi Mutty Sebut Surat Edaran Pemprov Sulsel Ngawur

Basli Ali menyerukan kepada jajarannya dan masyarakat agar sedapat mungkin menjauhi praktik kemusyrikan, khususnya yang bersentuhan dengan adat dan budaya atau tradisi yang kerap dilakukan dalam masyarakat.

Seruan ini, merupakan bentuk sikapnya dalam menanggapi sejumlah bencana alam yang melanda Indonesia.

Selaku Bupati, Basli bahkan meminta Kadis Pariwisata Selayar untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat setiap pelaksanaan event wisata.

BACA: Diduga Karena Staf Belum Cekatan, Surat Edaran Wagub ‘Salah Alamat’

“Mari bersama-sama memohon ampunan serta perlindungan dari Allah Subhanahuwata’ala atas berbagai bencana yang terjadi di negara kita. Mungkin saja kita terlalu sibuk sehingga lupa dan kurang mendekatkan diri kepada maha pencipta. Sehingga cobaan serta ujian ditimpakan kepada manusia,” ungkap Basli dikutip dari gosulsel.com, Rabu (3/10/2018) lalu.

Selain Basli, Pemerintah Provinsi Sulsel juga melakukan hal yang sama dengan menerbitkan Surat Edaran Wakil Gubernur Sulsel, nomor 120/6759/WAGUB.

Dalam surat itu, pemerintah mengimbau kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memperhatikan rundown acara yang berpotensi berbau kesyirikan, asusila, dan tidak sesuai norma, budaya, agama masyarakat setempat.

Selain itu, dalam surat itu juga dihimbau untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan lembaga agama dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel untuk meminta pandangan dan nasehat setiap kegiatan, baik seni, budaya maupun kegiatan lainnya di muka umum dan masyarakat beragama.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengimbau untuk melakukan kegiatan tradisional yang kreatif tanpa berlawanan dengan aturan agama dan budaya, serta tetap memperlihatkan karakter sebagai orang Sulsel yang religius dan berbudaya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img