26 C
Makassar
Monday, May 27, 2024
HomeParlemanDewan Makassar Dukung Pelarangan Minyak Curah Beredar

Dewan Makassar Dukung Pelarangan Minyak Curah Beredar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua II DPRD kota Makassar, Andi Syuhada Sappaile, turut angkat bicara terkait isu pelarangan peredaran minyak curah di pasaran pada awal Januari 2020 mendatang.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, pada awal Januari 2020 mendatang, minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar di pasaran.

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menganggap bahwa minyak curah tidak higenis dan tidak memiliki standar kesehatan.

BACA: LPG Langka, Wakil Ketua DPRD Makassar Minta Masyarakat Tetap Tenang

Menanggapi hal tersebut, Andi Syuhada Sappaile, turut memberikan dukungannya terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau kita melihat dari segi kesehatan dan keamanan, memang minyak curah tidak bisa disandingkan dengan minyak kemasan,” ujar Andi Syuhada kepada reporter Sulselekspres.com, Senin (7/10/2019).

Lebih lanjut ketua DPC PDIP kota Makassar tersebut mengatakan jika keamanan konsumsi masyarakat terhadap minyak curah tentu tidak sebaik minyak kemasan, yang sudah melewati beberapa tahap dan standar layak konsumsi.

“Dalam artian keamanan dalam hal komsumsi di masyarakat, minyak curah ini prosesnya tidak sebaik proses minyak dalam kemasan yang melewati beberapa tahap, sehingga kualitasnya bagus dan tentunya aman dikomsumsi masyarakat,” lanjutnya.

BACA: Komisi B DPRD Makassar Minta Perusda Segera Lakukan Perubahan Status

Meski begitu, legislator kota Makassar tersebut yidak bisa memungkiri bahwa harga masih menjadi faktor utama masyarakat tetap memilih minyak curah untuk dikonsumsi.

Selain itu, Andi Syuhada juga mengatakan jika pengusaha-pengusaha kalangan menegah ke bawah juga tentu lebih memilih minyak curah, sebab biaya modal yang dikeluarkan tidak begitu tinggi.

“Tapi kembali lagi ke kehidupan sosial masyarakat kita yang dalam zona “rendah”, tentulah mereka lebih memilih minyak curah krn faktor murah. Pedagang-pedagang kaki lima (PKL) juga pastilah mengarah kesitu,” terang Syuhada.

Dengan begitu, Andi Syuhada juga berharap agar pemerintah bisa mberikan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat, terkait pelarangan peredaran minyak curah.

“Mungkin pemerintah bisa secara bertahap mensosialisasikan pelarangan peredaran minyak curah secara bertahap, supaya masyarakat yang mengkomsumsi (minyak curah) bisa menerima dengan baik,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img