32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeNasionalUstadz Tengku Soal Abu Janda: Penegak Hukum Lemah Lembut Banget

Ustadz Tengku Soal Abu Janda: Penegak Hukum Lemah Lembut Banget

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain alias Tengku Zul, mengungkit kasus ‘Islam arogan’ Permadi Arya alias Abu Janda.

Ustaz Tengku mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Pasalnya, dia menganggap Abu Janda diperlakukan secara lemah lembut oleh penegak hukum.

Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia…?” kata Ustaz Tengku melalui akun media sosialnya, (23/2/2020).

Dia kemudian mengaitkan perlakukan aparat hukum terhadap Abu Janda dengan Habib Rizieq ataupun terhadap ustaz Maher.

Beda dengan perlakuan atas Habib Riziq dan Ustadz Maher dll… Ada yg bisa bantu jawab…?
Gejala apakah ini?” tambahnya.

Ustaz Tengku kemudian menyindir sejumlah nama seperti Denny Siregar dan Ade Armando. Mereka dianggap diam atas adanya perbedaan perilaku hukum terhadap Abu Janda.

Para pembully kebenaran pada ngumpet ke mana ya? Tidak ada yg bersuara atas perbedaan prilaku hukum pada diri Abu Janda ini. @Dennysiregar7 , Ade Armando, dkk kemana suaranya?” ujarnya lagi.

Diketahui, Abu Janda sebelumnya dilaporkan terkait cuitannya yang diduga mengandung ujaran rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan unggahannya soal ‘Islam Arogan’.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan masih mendalami kasus yang berawal dari laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Abu Janda.

“Proses tersebut masih didalami terus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2) dikutip dari CNN Indonesia.

Ramadhan mengatakan penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dia memastikan hingga saat ini belum ada kesimpulan apapun dari kasus tersebut.

“Masih kumpulkan bukti-bukti, nanti kalau sudah ada update kami sampaikan,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img